Waspadai Investasi Bodong, OJK Ungkap Kerugian Rp 139 Triliun

WargaSolo.com – Investasi bodong memang kerap menjadi momok bagi masyarakat. Hal ini karena banyak korban yang mengalami kerugian dengan nilai fantastis.

Kustodian Efek Indonesia (KSEI) pun mencoba menyebarkan pengetahuan tentang investasi resmi yang aman dilakukan.

Namun, ada juga pihak-pihak yang berusaha untuk mengambil keuntungan dari investasi bodong.

Hal ini bisa dikenali dengan mudah, salah satunya adalah karena penawaran return yang rasanya di luar reguler.

Menurut Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, para investor harus curiga ketika mendapatkan penawaran tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mengungkapkan bahwa kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 139 triliun.

Angka tersebut setara dengan membangun 12.600 sekolah atau 504 rumah sakit atau 1.260 km jalan tol atau 3.200 km rel kereta api.

Sejumlah dalang utama di balik gelembung investasi bodong RI pun telah ditangkap.

Hal ini membuat resah dan kerugian ratusan miliar yang dirasakan masyarakat.

OJK juga telah menghentikan 6.949 pinjaman online ilegal dan penipuan lain, dengan paling banyak terjadi pada tahun 2019.

Untuk menghindari investasi bodong, Samsul menyarankan para investor untuk berhati-hati dan curiga ketika mendapatkan penawaran return yang rasanya di luar reguler.

Selain itu, investor juga harus mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang investasi yang akan dilakukan.

Jangan sampai terjebak dalam penipuan investasi yang menjanjikan return tinggi namun berisiko tinggi pula.

Apabila Anda mendapatkan tawaran investasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada OJK.

Investasi bodong bukanlah hal yang menguntungkan, jadi jangan sampai Anda menjadi korban berikutnya.

***