Emas Batangan Antam Tetap Stagnan di Rp1.049.000 per Gram! Cek Harga dan Ketentuan Pajaknya di Logam Mulia Antam

WargaSolo.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Senin pagi, tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.049.000 per gram.

Hal ini sama dengan harga yang tercatat pada Sabtu (30/9) dan Minggu (1/10).

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga tetap di posisi Rp928.000 per gram.

Ketentuan pajak yang berlaku pun sama dengan hari sebelumnya.

Transaksi jual dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sementara untuk pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin pagi:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp574.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.049.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.038.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.032.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.020.000
  • Harga emas 10 gram: Rp9.985.000
  • Harga emas 25 gram: Rp24.837.000
  • Harga emas 50 gram: Rp49.595.000
  • Harga emas 100 gram: Rp99.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp247.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp494.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp989.600.000

Jadi, jika kamu ingin berinvestasi emas batangan, kamu bisa cek harga emas batangan Antam di Logam Mulia. Pastikan kamu tahu ketentuan pajak yang berlaku agar kamu tidak rugi. Selamat berinvestasi!

***