Pemerintah DKI Jakarta Siap Cabut Izin Operator Jaringan yang Membiarkan Kabel Terpasang Semrawut, Berpotensi Membahayakan Warga

WargaSolo.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mencabut izin operator jaringan yang membiarkan kabel mereka terpasang dengan tidak tertata atau semrawut. Hal ini berpotensi membahayakan warga.

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa jika masih ada kabel yang berantakan, izin operator tersebut akan dicabut.

Dia juga menyampaikan bahwa meski saat ini izin sudah diberikan kembali, namun jika para operator tidak patuh pada aturan, izin akan dicabut lagi.

Pemprov DKI memohonkan para operator kabel optik untuk mengikuti standar operasional (SOP) atau perizinan pemasangan baru jaringan utilitas di dalam DKI Jakarta agar sesuai prosedur.

Salah satu SOP yang harus dipatuhi oleh para penyelenggara utilitas adalah galian sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang harus memiliki kedalaman hingga 1,5 meter.

Heru juga telah mempertimbangkan untuk tidak memberikan izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut lalu mengganggu pengguna jalan.

Hal ini dikarenakan beberapa kecelakaan yang terjadi di DKI Jakarta akibat kabel-kabel semrawut.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan para operator kabel optik agar menaati aturan dan SOP yang sudah ditetapkan.

Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang berpotensi membahayakan warga.

***