Pemkot Pekalongan memotivasi pelaku perniagaan RPH miliki sertifikat halal

keberadaan rumah pemotongan hewan serta rumah pemotongan unggas merupakan hulu dari tahapan kehalalan suatu produk

Pekalongan – pemerintahan Perkotaan Pekalongan, Jawa Tengah, memotivasi pelaku usaha rumah potong hewan (RPH) kemudian rumah potong unggas (RPU) miliki sertifikat halal sebagai upaya menjamin kehalalan produk.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi serta Usaha Kecil Menengah Perkotaan Pekalongan Supriono ke Pekalongan, Minggu, menyatakan bahwa pada tahun 2024 ini, pihaknya bekerja mirip dengan sebagian RPH lalu RPU agar pelaku perniagaan teristimewa pada jasa boga dengan menggunakan material baku daging ternak bukan wajib berbelanja lagi pergi dari tempat sebab daging telah terjadi mendapatkan sertifikat halal.

"Oleh oleh sebab itu itu, pada waktu ini kami menyokong pelaku usaha rumah pemotongan hewan dan juga unggas memiliki langkah-langkah kehalalan komoditas agar dapat meyakinkan masyarakat," katanya.

Menurut dia, keberadaan rumah pemotongan hewan lalu rumah pemotongan unggas merupakan hulu dari serangkaian kehalalan suatu produk.

Selain itu, kata dia, daging hewan ternak atau unggas merupakan komponen pangan yang digunakan paling rutin dikonsumsi masyarakat namun rumah pemotongan unggas maupun hewan yang dimaksud belum memiliki sertifikat halal.

Supriono yang mana didampingi Kepala Area Koperasi dan juga UMKM Dinas Perdagangan Koperasi serta Usaha Kecil Menengah Daerah Perkotaan Pekalongan Nugroho Hepi Kuncoro, menyatakan pihaknya akan memberikan sosialisasi dengan turun ke lapangan segera bertemu pada pelaku bisnis serta memfasilitasi pelatihan.

Jika rumah pemotongan hewan juga unggas sebagai hulu komoditas halal telah dapat dibenahi, kata dia, maka pada hilirnya akan sangat membantu mewujudkan sebuah komoditas yang mana siap untuk dikonsumsi kemudian siap pakai.

"Ini artinya, pada akhirnya sertifikasi halal akan terwujud lebih tinggi cepat serta lebih besar baik," katanya.

 

Artikel ini disadur dari Pemkot Pekalongan memotivasi pelaku usaha RPH miliki sertifikat halal