Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Dini Sera Afriyanti

WargaSolo.com – Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dini Sera Afriyanti, kekasihnya.

Ronald saat ini ditahan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan polisi, Ronald dan Dini telah berpacaran selama lima bulan.

Suatu hari, saat mereka sedang berkaraoke di Blackhole KTV Surabaya, terjadi pertengkaran antara keduanya.

Rabu malam, 4 Oktober, sekuriti yang ada di lokasi melihat Ronald melakukan penendangan ke kaki kanan Dini hingga ia jatuh terduduk.

Setelah itu, Ronald menggebrak kepala Dini dengan botol minuman tequila.

Akibatnya, Dini terduduk di sebelah kiri mobil, sehingga ia terlindas saat Ronald mengendarai mobil.

Usai Dini tergeletak tak berdaya, Ronald segera mengangkatnya dan membawanya ke apartemen.

Di sana, Ronald melakukan kompresi dada dan memberi napas buatan untuk Dini.

Namun, saat di bawa ke rumah sakit, Dini dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kasus ini menyisakan sebuah pertanyaan besar, mengapa Ronald bisa melakukan hal yang menyedihkan ini? Apakah ia tak sadar akan akibatnya? Sungguh, ini adalah kasus yang menyedihkan

Semoga Dini Sera Afriyanti ditempatkan di surga dan semoga Ronald mendapatkan hukuman yang setimpal.

***